Skema Kompetensi

LSP Pariwisata Gunadharma Utama

BARISTA (SKM/0151/00009/2/2021/20)

Jenis Skema : NULL
Jenjang (Level) : 0

BARISTA (Code : SKM/0151/00009/2/2021/20)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : I.563030.001.01
Mengelola Bahan Baku
Managing Raw Materials

Kode Unit : I.563030.002.01
Mengelola Peralatan dan Perlengkapan
Managing Equipment and Supplies

Kode Unit : I.563030.003.01
Mengelola Area Kerja
Managing Work Areas

Kode Unit : I.563030.004.01
Menangani Pelanggan
Handling Customers

Kode Unit : I.563030.005.01
Mengoperasikan Peralatan
Operating Equipment

Kode Unit : I.563030.006.01
Mengembangkan Produk Minuman Kopi
Developing Coffee Products

Kode Unit : PAR.UJ01.003.01
Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja
Following Health, Safety, and Security Procedures in the Workplace

Kode Unit : PAR.UJ01.004.01
Menangani Situasi Konflik
Handling Conflict Situations

Kode Unit : PAR.UJ03.044.01
Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
Verbal Communication in English at a Basic Operational Level

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 750.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi BARISTA

LSP Pariwisata Gunadharma Utama

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Fotocopy Ijasah SMK/setara

  2. Fotocopy Sertifikat Pelatihan pada ruang lingkup Sertifikat Barista

  3. Surat pengalaman kerja pada Bidang Penyediaan Makanan dan Minuman minimal 1 tahun

  4. Surat Referensi dari industry yang menyatakan pada posisi/ jabatan Barista

  5. Fotocopy KTP

  6. Pas Foto 3x4 3 lbr